Terkait Jalan Umum yang akan Digunakan PT Asmindo, GMA-Sultra: Jalan Itu akan Kami Blokade

    Terkait Jalan Umum yang akan Digunakan PT Asmindo, GMA-Sultra: Jalan Itu akan Kami Blokade
    Muhammas Ikbal Wakil Ketua LSM GMA-Sultra

    KONSEL - Terkait rencana yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) yang akan menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling membuat Lembaga Organisasi Masyarakat (LSM) Garda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA-Sultra) angkat suara.

    Muhammad Ikbal selaku wakil ketua GMA-Sultra menjelaskan bahwa, dengan adanya rencana PT Asmindo menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling, maka dengan sangat jelas jalan umum tersebut akan tambah rusak. Jum'at (16/04/2021)

    "Jalan umum yang rencananya untuk jalur hauling itu melalui kurang lebih ada 8 (delapan) desa diantaranya Desa Pewuta'a, Desa Aopa, Desa Mataiwoi, Desa Angata, Desa Puulipu, Desa Pu'udambu, dan Desa Baloso, " kata Ikbal.

    "Sementara jalan yang dimaksud itu kondisinya sebagian besar rusak parah, karena sampai sekarang belum ada realisasi atau perbaikan jalan, " sambungnya.

    Jadi dengan adanya rencana tersebut masih Ikbal, maka perusahaan ini memang sengaja cari masalah.

    Lebih lanjut Ikbal menjelaskan bahwa, ada beberapa pertimbangan yang membuat kami tidak setuju dengan rencana tersebut, dan ini bukan tanpa alasan, karena jelas dalam UU No. 38 Tahun 2004 tetang jalan diatur dalam pasal 1, ayat 5 dijelaskan bahwa jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalulintas umum. Dan pasal 1, ayat 6 disebutkan bahwa jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh Instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

    "Melihat rencana aktifitas jalan hauling perusahaan yang menggunakan jalan umum tersebut, sudah jelas akan sangat  merusak badan jalan dan menganggu aktivitas lalulintas umum. Karena mobil hauling ini adalah mobil yang cukup besar dengan muatan kurang lebih 15 sampai 20 ton, " tandasnya.

    "Atas dasar itulah yang kami jadikan alasan, sehingga kami sangat menolak keras atas rencana perusahaan. Selain itu kami juga meminta kepada pihak yang berwenang khususnya yang membidangi di perizinan jalan agar tidak serta merta untuk memberikan izin tersebut, " imbuhnya.

    "Seharusnya instansi pemerintah terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membantu masyarakat agar dapat mempertimbangkan kembali. Pemerintah  jangan seenaknya saja memberikan izin tanpa memikirkan masyarakat setempat, " tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa, bila hal itu terjadi maka akan memblokade jalan.

    "Apabila itu sampai terjadi, maka kami akan blokade jalan. Dan kami akan bertandan ke kantor dinas terkait, " tegas Muhammad Ikbal.

    KONSEL SULTRA
    Hasan Basri

    Hasan Basri

    Artikel Sebelumnya

    Kades Morombo Pantai Diduga Melakukan Pungli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kades Morombo Pantai Diduga Melakukan Pungli Terhadap Perusahaan Tambang
    Gubernur dan BP2MI Berkomitmen untuk Fasilitasi dan Lindungi PMI
    Komitmen DPN Tingkatkan Kompetensi Tukang Disambut Baik DPRD dan Dinas Cipta Karya Sultra
    HAR Diamankan karena Teh Gelas Miliknya Berisikan Ini
    Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Amdal, Ini Penjelasan Set Manajer PT Hoffmen

    Ikuti Kami